Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh dugaan aliran sesat , Kajari Maros Lansung Ambil Langkah cepat lakukan Rapat Koordinasi Dengan pihak Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 | Maret 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-11T15:51:18Z



Heboh dugaan aliran sesat , Kajari Maros Lansung Ambil Langkah cepat lakukan Rapat Koordinasi Dengan pihak Terkait.

Maros, Lintas Kompas -- Tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat atau pakem,  mengusut kasus dugaan aliran sesat  di kabupaten maros   yang  bernama pangissengana tarekat ana' loloa. 






Berdasarkan temuan awal, aliran tersebut menambah rukun islam menjadi sebelas dan dapat berhaji di gunung bawakaraeng.

tim gabungan pakem  yang terdiri dari kejaksaan,  tni-polri , majelis ulama , kementerian agama , hingga pemerintah kabupaten maros,  memanggil pimpinan dan sejumlah pengikut dari aliran pangissengana tarekat ana' loloa,  yang diduga menyimpang dan kembali beraktivitas di kabupaten maros.

aliran yang dipimpin oleh wanita lansia bernama petta bau berusia 59 tahun ini, terdeteksi mulai masuk di dusun bonto bonto
 desa bonto somba ,kecamatan tompobulu
 kabupaten maros , pada tahun 2024 lalu.

setelah sempat dipanggil oleh pihak pakem di bulan oktober 2024 lalu dan menyatakan sikap tidak akan kembali menyebarkan ajarannya/ namun aliran yang memiliki puluhan pengikut ini terindikasi kembali beraktivitas di tahun 2025 yang menambahkan rukun islam menjadi 11 salah satunya berhaji di puncak gunung bawakaraeng.

selain itu, pihak pakem juga mendatangi rumah yang dijadikan tempat penyebaran aliran pangissengana tarekat ana' loloa   
dipimpin oleh petta bau , di dusun bonto bonto  desa bonto somba , kecamatan tompobulu yang merupakan daerah pelosok dan jauh dari pemukiman.

menurut pemimpin aliran pangissengana tarekat ana' loloa ,petta bau dirinya sudah tidak pernah lagi menyebarkan aliran kepercayaannya sejak pertemuan dengan pihak berwajib di polsek tompobulu ,pada bulan oktober 2024 lalu 

meski pada pertemuan ini , petta bau 
menyangkal tuduhan kembali beraktivitas menyebarkan ajarannya ,  namun,  pihak petugas gabungan masih mengkaji terkait hal tersebut, apakah ini merupakan modus dari p
agar dirinya terlepas dari jeratan hukum,  kedepannya pihak pakem akan kembali melakukan rapat penentuan untuk menetapkan status dari aliran panggisengna tarekat ana loloa.

Kajari Maros Zulkifli Said mengatakan Rapat Koordinasi ini pihaknya mengundang semua unsur terkait, termasuk pimpinan terduga penyebar aliran sesat bersama pengikutnya.

Namun,.lanjut Kajari, rapat ini belum bisa mengambil kesimpulan apakah dugaan aliran ini dinyatakan sesat atau bagaimana, mengingat keterangan dari pihak pemerintah setempat dengan pimpinan aliran ini bertolak belakang.

Dalam dekat ini kita akan lakukan rapat kembali, untuk mengkaji permasalahan ini, supaya ada kejelasan apakah masuk kategori penistaan agama atau pelanggaran lainnya, ini perlu pembahasan oleh semua pihak untuk menentukan sikap," pungkas Kajari Maros.


( Herman )
×
Berita Terbaru Update